Kantor Beijing Intellectual Property telah membuat pernyataan dibawah peraturan hukumnya bahwa produk Apple iPhone 6 dan iPhone 6 Plus melanggar ketentuan hak paten dari sebuah smartphone yang terlebih dahulu dijual di negara Cina yakni smartphone 100c buatan Shenzhen Baili. Dimana pernyataan tersebut menyebabkan kemungkinan kasus pemberhentian penjualan produk iPhone 6 dan 6 Plus secara menyeluruh di ibu kota negara Cina, Beijing. Apple diharapkan dapat memberikan kesaksiannya ke lembaga Pengadialan Tinggi Beijing dan Lembaga Kejaksaaan Agung agar menahan peredaran dari kedua model handset Apple tersebut tadi di Beijing.
Bloomberg pun menyarakan opini kritisnya akan kasus pelanggaran hak paten ini:
iPhone 6 dan iPhone 6 Plus melanggar hak paten dari Shenzhen Baili dikarenakan kemiripannya dengan perangkat yang dikeluarkan Shenzhen, yakni ponsel 100C, dan lembaga penghakpatenan Beijing, Beijing Intellectual Property, telah menulis kelegalitasan dari hak paten yang dimiliki oleh Shenzen Baili akan produk buatannya tersebut.
Untuk saat ini keputusan pemberhentian penjualan kedua perangkat Apple tersebut hanya berlaku di Beijing saja, dan dalam beberapa saat kedepan mungkin saja kasus ini akan melebar keseluruh daerah di negara Cina mengingat perusahaan baili adalah salah satu brand perusahaan mobile terbesar di negara Cina.
Tidak lama kemudian Apple memberikan pernyataan kepada CNBC, bahwa perusahaan telah mengkonfirmasi bahwa iPhone 6 dan 6 Plus bersama dengan model terbaru lainnya masih berada dalam status available untuk diperjual belikan di Beijing saat ini, dan menjelasakan bahwa perusahaan sudah menjalani proses pengajuan banding ke pengadilan di Beijing.